Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kepolisian Terus Lakukan Pengawasan

Mahalnya Obat-obatan Nyakitin Hati Rakyat

Selasa, 6 Juli 2021 07:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) melakukan kunjungan ke sejumlah apotek Kimia Farma di Wilayah DKI Jakarta, Senin (5/7/2021). (Foto: Humas Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) melakukan kunjungan ke sejumlah apotek Kimia Farma di Wilayah DKI Jakarta, Senin (5/7/2021). (Foto: Humas Kementerian BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga obat-obatan yang melambung di tengah lonjakan kasus Covid-19 menjadi beban bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi, dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kemarin.

Karena itu, Erick memerintahkan BUMN farmasi PT Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan dan memasarkannya dengan harga sesuai aturan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga : KAI Logistik Kasih Diskon Khusus Pengiriman Obat-obatan Dan APD

Erick juga memerintahkan Kimia Farma melakukan pengawasan internal di BUMN terkait ketersediaan obat-obatan. Pengawasan ini khususnya dilakukan di anak usaha, PT Indofarma dan BUMN lain.

Saat ini, Indofarma tengah menggenjot salah satu merek obat menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. Meski produksi naik, Erick memastikan Indofarma akan mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Termasuk uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Baca juga : Jokowi: WTP Bukan Tujuan Akhir, Manfaat APBN Harus Sampai Ke Rakyat

Kepada masyarakat, Erick meminta tak membeli tanpa resep dokter. Soalnya, seluruh obat untuk pasien Covid-19 harus dibeli dengan petunjuk dokter.

“Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Itu sudah menjadi ketentuan. Laporkan jika ada pelanggaran,” tegas Erick.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, korps baju cokelat melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis anti­biotik yang kerap digunakan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.