Dark/Light Mode

Kepolisian Terus Lakukan Pengawasan

Mahalnya Obat-obatan Nyakitin Hati Rakyat

Selasa, 6 Juli 2021 07:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) melakukan kunjungan ke sejumlah apotek Kimia Farma di Wilayah DKI Jakarta, Senin (5/7/2021). (Foto: Humas Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) melakukan kunjungan ke sejumlah apotek Kimia Farma di Wilayah DKI Jakarta, Senin (5/7/2021). (Foto: Humas Kementerian BUMN)

 Sebelumnya 
“Pemantauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual,” ujar Argo.

Tak hanya penjualan online, pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan penjualan yang melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga : KAI Logistik Kasih Diskon Khusus Pengiriman Obat-obatan Dan APD

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin.

Salah satunya, soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pengendalian Harga Eceran Tertinggi alias HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Jokowi: WTP Bukan Tujuan Akhir, Manfaat APBN Harus Sampai Ke Rakyat

Poin lainnya, yaitu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET, sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alat kesehatan.

Selain itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya pemerintah dalam melakukan penanggulangan Covid-19, termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Baca juga : LaNyalla Serukan PLN Ringankan Beban Masyarakat Miskin

Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, korps Bhayangkara akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan. Kami akan tindak tegas, begitu pun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19,” tegas Agus. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.