Dark/Light Mode

Perkara Rasuah Bansos Covid-19

Orang Dekat Herman Herry Dapat Kontrak Rp 2,1 Triliun

Sabtu, 10 Juli 2021 06:30 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyebut orang dekat anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus mengelola jutaan paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Pada sidang ini, jaksa KPK menghadirkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai saksi untuk dua terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial: Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Baca juga : Panglima: Covid-19 Tak Pandang Pangkat, Yang Lalai Kena!

Jaksa menampilkan barang bukti tulisan tangan Juliari pada buku catatan milik Adi Wahyono. “Ini kebetulan Saudara menulis di buku terdakwa Adi Wahyono, kapan? Apa itu program Bansos sudah berjalan,” cecar anggota majelis hakim Joko Subagyo.

Juliari menjelaskan penyaluran Bansos sembako kepada warga terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek sudah berjalan.

Baca juga : Pemerintah Kucurkan Dana Rp 2,33 Triliun

Namun, hakim fokus kepada alasan Juliari menulis PT ALA atau Anomali Lumbung Artha. Sebab, perusahaan itu mendapat kuota Bansos paling banyak dibanding perusahaan lainnya. Padahal PT ALA tidak bergerak di bidang logistik pangan, tapi di bidang elektronik.

“Kalau dilaporkan Adi Wahyono, DKI dipegang ALA, sebenarnya apa yang spesial di ALA,” cecar Joko.

Baca juga : Tekan Lonjakan Covid-19, Gibran Minta Vaksinasi Digenjot Dan Tempat Karantina Diperbanyak

Juliari berdalih, PT ALA merupakan perusahaan yang sanggup mengerjakan paket dalam jumlah besar. Oleh karena itu Kemensos menjadikan perusahaan itu sebagai vendor penyedia Bansos wilayah DKI Jakarta.

Namun ketika ditanya rincian paket yang dikerjakan perusahaan tersebut, Juliari mengaku tidak mengetahuinya. “Saya enggak pernah minta laporan spesifik kuota penyedia,” jawabnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.