Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - PT PP (Persero) Tbk meraih kontrak baru sampai akhir Mei 2021 sebesar Rp 6,7 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut, terdiri dari induk perusahaan 60,85 persen (Rp 4,08 triliun), dan anak perusahaan 39,15 persen (Rp 2,62 triliun).
Ada pun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PT PP sampai akhir Mei tersebut, antara lain, pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp 825 miliar, Pegadaian Tower Rp 594 miliar, Jalan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Paket 1.4 sebesar Rp 350 miliar.
Baca juga : Utang Nambah Lagi Rp 7 Triliun
Selanjutnya, infrastruktur Kawasan Mandalika Rp 342 miliar, RSUD Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp 190 miliar, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp 180 miliar, Rehab Jaringan Irigasi Rawa Kuala Kapuas Rp 178 miliar, LIPI Bandung Rp 172 miliar, RSIA Grha Waron Surabaya Rp 164 miliar, VO SGAR Mempawah (Inner Route) Rp 164 miliar dan masih banyak lainnya.
“PT PP berhasil membukukan kontrak baru Rp 6,7 triliun sampai akhir Mei 2021. Kami masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target,” ucap Corporate Secretary PT PP Yuyus Juarsa dalam keterangan, kemarin.
Baca juga : Toyota Luncurin Raize Non Turbo, Harganya Mulai Rp 202 Jutaan
Pada Mei 2021, PT PP telah dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Junction Dawuan Tol Cisumdawu, Jalan KIT Batang Paket 1.4, Daerah Irigasi Wawotobi, RSUD Krian dan RSUD Batang I.
Sementara itu, PT PP juga mulai memasuki area pertambangan melalui anak usahanya, yaitu PT PP Presisi Tbk. “Ini salah satu bentuk pengembangan new market perusahaan,” ujarnya.
Baca juga : BPS Catat Neraca Dagang RI Surplus Rp 33.89 Triliun
Perolehan kontrak baru hingga Mei 2021 sebesar Rp 6,7 triliun, berdasarkan kepemilikan (owner). Di antaranya, pemerintah (government) sebesar Rp 1,90 triliun atau setara 28,34 persen, BUMN (State Owner Enterprise/SOE) sebesar Rp 1 triliun atau setara 15,32 persen dan Swasta (Private) sebesar Rp 3,78 triliun atau setara 56,34 persen.
Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan yaitu, jalan dan jembatan 53,74 persen, gedung 32,78 persen, industri 5,26 persen, irigasi 4,99 persen, airport 1,36 persen, minyak dan gas 1,17 persen, dan power plant sebesar 0,70 persen. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya