Dark/Light Mode

Perkara Rasuah Bansos Covid-19

Orang Dekat Herman Herry Dapat Kontrak Rp 2,1 Triliun

Sabtu, 10 Juli 2021 06:30 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
Juliari juga beralasan, selama pelaksanaan program penyaluran Bansos terhalang penerapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar saat itu. Sehingga hanya bisa rapat dua kali dalam seminggu. Selebihnya koordinasi lewat WhatsApp grup pejabat Kemensos.

“Apakah dengan kondisi demikian KPA dan PPK enggak lapor detail, dan dia merasa punya power untuk menentukan kuota,” cecar Joko.

Baca juga : Panglima: Covid-19 Tak Pandang Pangkat, Yang Lalai Kena!

“Sensitivitas saya saat itu tidak detail seperti itu, dan memang tidak pernah ada laporan terkait core bisnis daripada penyedia bansos,” jawab Juliari.

Lantaran Juliari sering menjawab tidak tahu, ketua majelis hakim Muhammad Damis mengingatkan agar berkata jujur dan tidak menutup-tutupi fakta.

Baca juga : Pemerintah Kucurkan Dana Rp 2,33 Triliun

“Saya mohon saksi jujur, jangan anggap apa yang Saudara hadapi tidak akan menimbulkan persoalan baru, di sidang sudah diklarifikasi beberapa hal ternyata beda yang dikatakan saksi,” kata Damis.

Namun Juliari bersikukuh dia tidak mengetahui proses penunjukan vendor maupun pungutan fee.

Baca juga : Tekan Lonjakan Covid-19, Gibran Minta Vaksinasi Digenjot Dan Tempat Karantina Diperbanyak

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap bersama mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Adi dan Joko berperan mengumpulkan fee dari para vendor Bansos Covid dan menyerahkannya kepada Juliari. Total suap yang diterima Juliari —berdasarkan jaksa— mencapai Rp 32,482 miliar. Di antaranya dari vendor PT Pertani, PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.