Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Minta Maaf, Edhy Prabowo: Pak Prabowo Angkat Saya Dari Comberan
Sabtu, 10 Juli 2021 00:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Terdakwa kasus suap izin ekspor benur itu mengisahkan, Prabowo adalah sosok yang sangat berarti dalam hidupnya.
"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar," ujar Edhy saat membacakan nota keberatan atau pledoi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7).
Edhy menyebut, Prabowo-lah yang menyelamatkannya saat kondisinya sedang terpuruk. Dia mengisahkan, dirinya berhenti pada tingkat 2 di Pendidikan Akademi Militer di Magelang.
Edhy terpaksa pulang ke kampung dan merasa mimpi untuk jadi perwira TNI sirna. Dia jadi pengangguran. "Saat itu saya berada di titik kehidupan paling rendah," tuturnya.
Baca juga : Baca Nota Pembelaan, Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Jokowi dan Prabowo
Edhy kemudian memutuskan merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib. Di ibu kota, dia kemudian bertemu Prabowo.
Prabowo yang kemudian membantu dan memotivasinya. Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu juga yang mendidik dan mengajarkannya banyak hal. Edhy sampai menganggap Prabowo sebagai ayahnya.
"Sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah bapak Prabowo Subianto," beber Edhy.
Pertemuan dengan Prabowo membuka kesempatan-kesempatan besar bagi Edhy. Karirnya perlahan moncer. Mulai jadi karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader Partai Gerindra, menjadi anggota DPR selama tiga periode, hingga akhirnya menjadi menteri.
Baca juga : Sudah Setengah Baya Dan Punya 3 Anak, Edhy Prabowo Nilai Tuntutan Jaksa Sangat Berat
"Selama itu pula, saya selalu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan menjaga penuh kepercayaan, karena saya tak ingin kembali merasakan kegagalan seperti yang pernah saya alami saat berjuang menjadi seorang taruna," kisahnya.
Tapi justru di pencapaian tertingginya, sebagai menteri KKP, Edhy diciduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Edhy meminta maaf kepada Prabowo, juga Presiden Jokowi yang menunjuknya menjadi Menteri KKP.
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," tandas Edhy.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Edhy dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga : Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba
Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 9.648.447.219 dan sebesar 77 ribu dolar AS atau setara Rp 1,1 miliar subsider 2 tahun penjara. KPK mendakwa Edhy dan anak buahnya menerima suap Rp 24 miliar dan 77 ribu dolar AS (Rp 1,1 miliar). Uang suap itu diberikan agar Edhy mempercepat proses pengajuan izin budidaya dan ekspor benur. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya