Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memaparkan prestasinya saat membacakan pledoi alias nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7).
Terdakwa kasus suap izin ekspor benur itu mengungkapkan, dirinya ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2018.
Menurut dia, salah satu tugas dari presiden adalah memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya.
Baca juga : Minta Maaf, Edhy Prabowo: Pak Prabowo Angkat Saya Dari Comberan
Selama setahun menjabat, Edhy mengaku sudah mencatatkan sejumlah capaian. Salah satunya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap sebesar Rp 460.573.187.886, selama kurun 1 Januari-7 Oktober 2020 dan dari perikanan budidaya sebesar Rp 14.850.000.000.
"Dalam satu tahun selama saya menjabat, KKP telah berhasil menangkap 74 kapal, baik dari dalam maupun luar negeri," tuturnya.
Rinciannya, kapal Indonesia sebanyak 17 unit, Vietnam 27 unit, Filipina 16 unit, Malaysia 13 unit, dan Taiwan satu unit. Penangkapan itu terjadi dalam kurun waktu Oktober 2019-6 Oktober 2020.
Baca juga : Peran Pusat Pasar Kerja, Sangat Penting!
Edhy membeberkan, saat menjadi Ketua Komisi IV DPR pada periode lalu, dia bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia mengaku tidak pernah mempersulit program Menteri Susi Pudjiastuti pada saat itu.
"Tidak pernah satu program pun saya hambat, tidak pernah sedikit pun permohonan anggaran saya jegal," ungkap Edhy.
Dia menyadari, jabatan Ketua Komisi di DPR memang rentan untuk disalahgunakan lantaran memiliki kewenangan menyetujui anggaran. Namun, dia mengaku tak pernah menyalahgunakannya.
Baca juga : Adonara Propertindo Tawarkan Tanah Yang Belum Jadi Miliknya Ke Sarana Jaya
"Saya tidak pernah meminta proyek atau imbalan kepada KKP. Potensi menyalahgunakan wewenang saya tanggalkan. Saya menjalankan fungsi kedewanan dengan baik dan bermartabat," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya