Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Senayan Restui Tambahan PMN
BUMN Dapat Suntikan Modal Rp 106 Triliun
Sabtu, 17 Juli 2021 05:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi VI DPR memberikan lampu hijau atas usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberi penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp 106,34 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan 2022. Anggaran itu antara lain untuk memperkuat ketahanan pangan.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, PMN yang diberikan kepada BUMN mayoritas bersifat penugasan dari Pemerintah yang harus diselesaikan.
“PMN 2022 akan disuntik ke BUMN tahun depan. Namun, PP (Peraturan Pemerintah) PMN akan terbit setelah PP holding terbit,” terang Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (14/7).
Baca juga : Tok, PSG Ikat Hakimi Dengan Mahar Rp 1,2 Triliun
Untuk itu, Bos Mahaka Group ini menargetkan, pembentukan sejumlah holding BUMN akan rampung pada tahun ini. Seperti, holding pariwisata ditargetkan rampung Agustus 2021, holding pertahanan dan holding pangan akan rampung pada September 2021.
Secara rinci, sebanyak tiga perusahaan milik negara akan memperoleh PMN tambahan 2021 senilai Rp 33,9 triliun. Yakni, PT Waskita Karya Tbk senilai Rp 7,9 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi utangnya
Kedua, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 7 triliun. PMN itu terbagi dua, yaitu Rp 2,7 triliun untuk dukungan proyek strategis nasional LRTdan pemenuhan modal dalam PT Kereta Cepat Indonesia China Rp 4,3 triliun.
Baca juga : Pemerintah Kucurkan Dana Rp 2,33 Triliun
Ketiga, PT Hutama Karya (Persero) memperoleh tambahan PMN Rp 19 triliun untuk membiayai pembangunan megaproyek Jalan Tol Trans-Sumatra.
Kemudian, Kementerian BUMN juga akan mengalokasikan PMN Tunai 2022 senilai Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN. Hal itu akan menjadi usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
“Mengenai pembahasan lebih lanjut, akan dilakukan pada masa sidang setelah nota keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan (oleh) Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna,” tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir secara virtual, Rabu (14/7).
Baca juga : Pandemi, Perdagangan RI Dengan Swiss Untung Rp 9,06 Triliun
Meski menyetujui usulan Pemerintah, namun DPR memberikan catatan. Yakni, penggunaan PMN harus dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR.
“Komisi VI DPR juga mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi, dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19,” tutur Aria.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya