Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Muhammadiyah: Shalat Idul Adha Di Lapangan/Masjid Ditiadakan, Nilai Agama Tak Berkurang

Sabtu, 17 Juli 2021 14:20 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Instagram)
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Shalat Idul Adha di rumah atau meniadakan shalat Idul Adha di lapangan maupun di masjid, karena adanya ancaman Covid-19, sama sekali tidak mengurangi nilai agama.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui cuitan Twitternya, Sabtu (17/7).

Baca juga : BAZNAS Pastikan Nutrisi dan Kesehatan Ternak

"Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak adalah upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19. Ini juga menghindarkan orang banyak dari paparan virus Covid-19, yang sangat mengancam jiwa," papar Haedar.

"Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya, serta selalu dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya," sambungnya.

Baca juga : Muhammadiyah: Penutupan Masjid Di Masa Covid Tak Langgar Prinsip Keimanan

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Surat Edaran ini juga mengatur penyelenggaraan takbiran. Takbiran di masjid/mushala yang berada pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara. Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.