Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Muhammadiyah: Shalat Idul Adha Di Lapangan/Masjid Ditiadakan, Nilai Agama Tak Berkurang
Sabtu, 17 Juli 2021 14:20 WIB
Sebelumnya
"Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," jelas Yaqut.
Baca juga : BAZNAS Pastikan Nutrisi dan Kesehatan Ternak
"Tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM Darurat. Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan shalat Id dilakukan di rumah masing-masing," tegasnya.
Baca juga : Muhammadiyah: Penutupan Masjid Di Masa Covid Tak Langgar Prinsip Keimanan
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tapi masuk dalam zona merah dan oranye.
Baca juga : Covid-19 Sedang Naik, Muhammadiyah Imbau Shalat Idul Adha Di Rumah Saja
Takbiran dan shalat Idul Adha di masjid/mushala yang masuk zona merah dan oranye juga ditiadakan. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya