Dark/Light Mode

Duduki Rangking Pertama Seleksi Jaksa Mia Gagal Jadi Kajati, Pengamat: Jaksa Agung Harus Jelaskan

Senin, 19 Juli 2021 16:27 WIB
Jaksa Mia Amiyati. (Foto: Ist)
Jaksa Mia Amiyati. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Secara umum, jaksa yang menduduki rangking pertama dalam seleksi pejabat Eselon IIa biasanya mendapat kursi sebagai Kajati DKI Jakarta.

Baca juga : Tak Kasasi Pemotongan Hukuman Jaksa Pinangki, Kajari Jakpus Beralasan Begini

"Artinya seleksi menjadi sia-sia jika akhirnya hasil seleksi tak menjadi rujukan dalam penempatan posisi seseorang di Kejaksaan. Seleksi tersebut jadi semacam formalitas doang," tuturnya.

Baca juga : Diasingkan PDIP, Pengamat: Ganjar Fokus Kerja Saja

Dia pun mengingatkan, hasil tersebut bisa memunculkan penilaian bahwa kolusi dan nepotisme di Kejaksaan masih menjadi lahan subur, jika sistem seleksi sudah dibumbui dengan penyelewengan.

Baca juga : Masih Banyak Pemudik Nekat, Penjagaan Harus Lebih Ketat

Lucius pun mendesak Komisi III DPR RI untuk memeriksa dugaan terjadinya penyimpangan. "Termasuk mengusut tentang masih banyaknya kasus mafia hukum yang melibatkan jaksa dan selama ini belum mampu terkuak oleh para wakil rakyat di DPR," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.