Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Kudu Terapkan Sanksi Tegas

Pengusaha Kucing-kucingan Dengan Satgas Covid Daerah

Kamis, 22 Juli 2021 05:05 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : Istimewa).
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Netizen mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan pengusaha kepada para buruh. Ketidaktaatan pengusaha dapat mengganggu pen­anganan Covid-19. Pemerintah diminta memberi sanksi tegas kepada para pengusaha nakal.

“Paling pas emang menyandera pekerja atau buruh di situasi begini, apalagi PPKM dilan­jutin,” sindir masmo123. “Sudah ya, PPKM nggak usah diperpanjang lagi. Buruh tetap kerja rodi,” sambung PatriciaKusuma.

Baca juga : Kapan Corona Tamat? Au, Ah...

ManoharaSekar mengatakan, pemerintah da­pat memberikan sanksi kepada pengusaha yang nakal selama PPKM Darurat. Sanksi tegas, khususnya dijatuhkan kepada para pengusaha yang tetap menerapkan bekerja dari kantor meski berada di sektor non-esensial.

“Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, pemerintah dapat mem­berikan sanksi kepada pengusaha yang nakal selama PPKM Darurat,” ungkap generesyen. “Kalau pedagang yang jualan pasti sudah di­angkut petugas,” cetus addosavansyah.

Baca juga : Ikhtiar Aman Dari Covid Shalat Ied Di Rumah Aja

Guguakbiaro mengungkapkan, selama PPKM Darurat bukan hanya sektor industri yang tetap beroperasi normal. Kata dia, banyak pengusaha nakal yang main kucing-kucingan dengan Satgas Covid-19 di daerah agar bisa mempekerjakan pegawai di atas ketentuan PPKM Darurat.

“Perusahan atau pabrik yang berproduksi, seperti padat karya, garmen dan semacamnya tidak ada bedanya (PPKM) masa pandemi dan sebelum pandemi kecuali masker,” ung­kap Gio59750312.

Baca juga : Ingat Ya Bunda, Anak-anak Tak Usah Diajak Jalan-jalan

Magdaleneid mengungkapkan, pabrik-pabrik memang berusaha mematuhi PPKM dengan mengurangi buruh yang bekerja agar bisa tetap beroperasi. Tetapi konsekuensinya, buruh bekerja dengan shift yang panjang sampai 16 jam pada hari tertentu, tanpa dihitung uang lembur. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.