Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lukman Ngaku Terima Duit Rp 10 Juta, Tapi Sudah Diserahkan ke KPK

Rabu, 8 Mei 2019 16:15 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima uang Rp 10 juta terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Uang itu diterima Lukman setelah Haris Hasanuddin dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur. Namun, menurut pengakuannya, uang tersebut sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Lukman Bakal Dicecar Duit Suap Jual Beli Jabatan Romy

“Jadi, yang terkait dengan uang Rp 10 juta itu, saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK, bahwa uang itu sudah saya laporkan kepada KPK kira-kira sebulan lalu,” tutur Lukman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5).

Lukman diperiksa selama 4 jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.45 WIB. Politikus PPP itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Baca juga : Bupati Cantik Talaud Terima Duit Suap Rp 500 Jutaan

Lukman mengungkapkan, bukti pelaporan penerimaan uang itu telah diserahkan ke penyidik. “Jadi, saya tunjukkan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan, bahwa uang itu sudah saya serahkan kepada KPK. Sebab,  saya merasa tidak berhak untuk menerimanya,” klaimnya.

Ditanya lebih detail maksud pemberian uang Rp 10 juta dari Haris tersebut, Lukman ogah membeberkan. Dia mempersilakan awak media menanyakan hal itu langsung kepada pihak KPK. “Karena mereka lah yang paling tahu untuk memilah dan memilih, mana hal-hal yang layak untuk konsumsi publik, dan mana yang tidak. Karena proses ini kan masih berlangsung,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.