Dark/Light Mode

Tanggapi Permintaan Cetak Uang Rp 600 Triliun

Gubernur BI: Please Jangan Bikin Bingung Masyarakat Deh

Rabu, 6 Mei 2020 13:51 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

RM.id  Rakyat Merdeka - Tuntutan agar Bank Indonesia (BI) segera mencetak uang sebagai upaya membantu penanganan Covid-19 langsung ke masyarakat, ditanggapi Gubernur BI Perry Warjiyo. 

Dalam video conference terkait perkembangan ekonomi terkini, Perry menegaskan, pencetakan uang langsung secara serampangan sebagaimana yang diminta oleh beberapa pihak, merupakan hal yang tak lazim dan tidak akan dilakukan oleh BI.

“Mohon maaf nih ya maaf, barangkali ada permohonan semacam itu, mohon deh, itu tidak lazim dan tidak akan BI lakukan. Hal itu nggak sejalan dengan praktik kebijakan moneter yang pruden dan lazim. Please, jangan menambah kebingungan di masyarakat di saat begini,” ucapnya.

Baca juga : Warga Butuh Makan, Jangan Kelamaan Menunda Bansos

Ia menjelaskan, selama ini ada dua jenis uang yang digunakan di Indonesia yaitu uang kartal (kertas dan logal) dan giral (giro, deposito, dll). Mekanisme pengedaran uang pun sudah diatur sesuai Undang-Undang Mata Uang terkait perencanaan, percetakan dan pemusnahaan uang. Jumlahnya pun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu bisa dihitung dari jumlah Pertumbuhan Ekonomi (PE) dan inflasi.

“Misalnya PE 5 persen dan inflasi 3 persen,  kurang lebih 8-10 persen pencetakan uang. Dan keseluruhan proses ini selalu menggunakan tata kelola yang baik, serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak bisa asal,” tegasnya.

Pengedaran uang pun sesuai kebutuhan masyarakat. Contoh yang paling simpel kata Perry, jika masyarakat butuh uang, tinggal ambil di ATM. Jika dana lebih, uang disetor ke bank. Alurnya pun begitu, dari perbankan kalau ada setoran lebih dari masyarakat, mereka akan setor ke BI, rekening di bank ke BI akan nambah. Jika kebutuhan uang bank kurang akan ambil di BI, istilahnya dengan menambah likuiditas.

Baca juga : Jangan Sampai Tembus Rp 17.000-Rp 20.000, Gubernur BI Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Rupiah

“Hal itu bisa dilakukan dengan membeli SBN kah, atau dengan transaksi repo yang ada di BI,” jelasnya. 

Dalam mandatnya, jika BI kekurangan dana akan melakukan ekspansi, jika terlalu banyak BI lakukan kontraksi. Salah satu caranya dengan transaksi repo dengan underlying SBN baik yang dimilki BI atau bank (repo jual beli dengan menjual janji jual). Jika bank kurang likuiditas, BI akan menambahnya dengan transaksi repo atau SBN.BI punya SBN kurang lebih nilainya Rp 404 triliun. 

Sebelumnya diketahui, beberapa pihak mulai dari anggota DPR meminta BI untuk mencetak uang hingga Rp 400-600 triliun, yang tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari Covid-19. DPR menilai, langkah ini sebagai salah satu opsi di tengah negara mencari opsi pembiayaan. [DWI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.