Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tindak Lanjuti Laporan Bos CMNP
Kabareskrim Pelototi Penyidikan Perkara Pemerasan Bank Syariah
Rabu, 28 Juli 2021 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemerasan yang dilakukan sindikasi bank syariah terhadap bos Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka.
Perkara dugaan pemerasan Rp 20 miliar ini ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Agus Andrianto memberikan atensinya. “Kita sudah mengecek pengusutan perkara tersebut,” ujarnya.
Agus memastikan laporan Jusuf telah ditindaklanjuti dengan menggelar penyidikan. Namun, jenderal bintang tiga itu belum bersedia membeberkan penyidikan yang dilakukan.
Baca juga : Tindaklanjuti BPK, Kominfo Didesak Stop Proyek Pemborosan
“Jika unsur pidananya terpenuhi, pemeriksaan pengurus tujuh bank (sindikasi) bakal dilakukan. Tunggu saja hasilnya,” ujar mantan Kepala Polda Sumatera Utara itu.
Sejauh ini polisi telah menerbitkan dua SPDP tertanggal 18 Juni 2021 dan 16 Juli 2021. Pada tahap penyidikan, polisi juga sudah memanggil pihak bank yang diduga melakukan pemerasan.
Pada 22 Juli 2021, penyidik memanggil Slamet Sulistiono, karyawan Bank Jawa Tengah Unit Usaha Syariah (UUS).
Baca juga : Terima Sapi Kurban Polres Jakbar, LDII Pastikan Pemotongan Pakai Prokes Ketat
Dalam surat panggilan disebutkan, Slamet diperiksa terkait dugaan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi pada 31 Maret 2021.
Bank Jawa Tengah UUS bersama Bank Muamalat dan BPD Syariah lainnya memberikan pembiayaan sindikasi untuk proyek pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja. Total pembiayaan proyek tersebut senilai Rp 834 miliar.
Proyek pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja itu dikerjakan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ). Perusahaan itu merupakan konsorsium perusahaan pengembang jalan tol yang saham mayoritasnya dikuasai CMNP.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya