Dark/Light Mode

Anak Buah Injek Kepala Orang Papua

Panglima TNI: Saya Marah..!

Kamis, 29 Juli 2021 07:40 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Foto: Antara)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Menurut Fadjar, kini proses hukumnya telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Pomau Lanud JA Dimara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

Sebagai pimpinan TNI AU, Fadjar Juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara di Papua. “Khususnya warga di Merauke. Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” tuturnya.

Baca juga : Panglima TNI: Saya Minta, Malam Ini Juga Diserahterimakan

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD ikut menanggapi kasus tersebut. Menurut dia, seorang prajurit tidak boleh melakukan penganiayaan kepada warga sipil, terlebih mereka yang berkebutuhan khusus. “Pokoknya (prajurit itu) pendekatannya harus humanis, persuasif, dialogis, dan restorative justice,” ujar Mahfud.

Sementara, Kepala Kantor Staf Presidenan (KSP), Jenderal (purn) Moeldoko berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Ia mengajak, semua pihak untuk mewujudkannya tak hanya di Papua, juga di seluruh Indonesia.

Baca juga : Anggota Injak Kepala Warga Di Merauke, TNI AU Bakal Tindak Tegas

“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar mantan Panglima TNI itu.

Pemprov Papua juga angkat bicara terkait hal ini. Menurut Juru Bicara Gubernur Papua, Rifai Darus, Lukas Enembe menyampaikan terima kasih kepada warganya yang berhasil merekam insiden tersebut. “Melalui manifestasi rekaman ini, kami berharap pihak berwajib menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” harap Lukas yang disampaikan Rifai. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.