Dark/Light Mode

Kasau Diminta Segera Copot Danlanud JA Dimara

Panglima TNI: Saya Minta, Malam Ini Juga Diserahterimakan

Rabu, 28 Juli 2021 16:34 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Foto: Antara)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, agar segera mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.

Selain itu, Panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

"Saya minta, malam ini langsung diserahterimakan. Saya minta, malam ini sudah ada keputusan," kata Panglima TNI kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/7).

Marsekal Hadi menjelaskan, keduanya dicopot karena tak dapat membina anggotanya.

Baca juga : Panglima TNI Mendatang Jangan Dari Hasil Lobi Politik

"Mereka tidak peka, kenapa bisa memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegas Hadi.

Di lain pihak, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan, pihaknya akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas Indan, seperti dikutip Antara.

Ia memastikan, kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

Baca juga : BGS: Satu Juta Vaksinasi Dalam Sehari, Pasti Bisa!

"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau. Proses hukumnya sedang berjalan," paparnya.

Kronologis kejadian ini bermula saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7).

Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam, yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, pemilik rumah makan padang, dan sejumlah pelanggannya.

Baca juga : Andika Atau Yudo Yang Jadi Panglima TNI? Ini Kata Istana

Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan, dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

"Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan dua oknum anggota, pada saat mengamankan warga. Sejak Senin (26/7) kemarin, keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," tutur Kadispenau. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.