Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Cecar Keikutsertaan Pejabat Sarana Jaya Dalam Tim Investasi Tanah Munjul
Jumat, 30 Juli 2021 13:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran tim investasi Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Harbandiyono, Kamis (29/7) kemarin.
Dia dicecar penyidik KPK terkait keikutsertaannya sebagai tim investasi dalam pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Baca juga : Entitas Santri (2)
"Harbandiyono (Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya) dikonfirmasi antara lain mengenai keikutsertaan saksi sebagai tim investasi dalam pengadaan tanah di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (30/7).
Kemarin, tim penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Ardian yang sudah menjadi tersangka dalam perkara ini. Penyidik menduga ada transaksi keuangan PT AP yang mengalir ke berbagai pihak.
"Tommy Ardian (swasta), dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai data aktivitas transaksi keuangan PT AP yang diduga mengalir ke berbagai pihak terkait dengan pengadaan tanah di Munjul," ungkapnya.
Baca juga : KPK Garap Lagi Pejabat Perumda Sarana Jaya
Sementara hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Wahyu Hidayat. Wahyu, jadi saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunam Sarana Jaya.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," terang Ali.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya