Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI. Salah satunya, jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Jabatan Danpaspampres yang semula dijabat Mayjen TNI Agus Subiyanto akan digantikan Brigjen TNI Tri Budi Utomo, yang sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus.
Baca juga : Masih Pandemi, DPRD Banten Batalkan Pembelian Mobil Dinas
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI, yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 13 Pati TNI AL dan 16 Pati TNI AU.
Baca juga : Panglima TNI Dan Kapolri Disanjung Rakyat
"Mutasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kolonel Laut Edys Riyanto, dalam siaran pers, Selasa (3/8).
Sebanyak 31 Pati TNI AD yang dimutasi, antara lain, Letjen TNI Agus Rohman dari Pangkogabwilhan III menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Pangkogabwilhan III, Mayjen TNI Bambang Ismawan dari Asintel Kasad menjadi Pangdam XVI/Ptm.
Baca juga : Prancis Keok, Deschamps Tak Tergantikan
Kemudian, Mayjen TNI Suko Pranoto dari Wairjenad menjadi Asintel Kasad, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto dari Pangdam III/Slw menjadi Irjenad, Mayjen TNI Agus Subiyanto dari Danpaspampres menjadi Pangdam III/Slw.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya