Dark/Light Mode

Sumbangan 2 T Dipastikan Hoaks

Akidi Tio Disamakan Sarumpaet

Kamis, 5 Agustus 2021 08:00 WIB
Keluarga besar almarhum Akidi Tio menyerahkan bantuan secara simbolis dengan nilai Rp 2 triliun, di Palembang, Senin (26/7/2021). (Foto: Humas Polda Sumsel)
Keluarga besar almarhum Akidi Tio menyerahkan bantuan secara simbolis dengan nilai Rp 2 triliun, di Palembang, Senin (26/7/2021). (Foto: Humas Polda Sumsel)

 Sebelumnya 
Di dunia maya, publik sudah sangat geram dengan ulah Heriyanti yang dianggap melakukan prank dan menyebar hoaks akan menyumbang Rp 2 triliun. Politisi senior Partai Demokrat Benny K Harman sampai menyamakan keluarga Akidi Tio itu seperti Ratna Sarumpaet.

Menjelang Pilpres 2019, Ratna Sarumpaet memang bikin heboh. Dia mengaku dipukuli orang tidak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, sampai mukanya babak belur. Setelah diselidiki, ternyata, muka bengep Sarumpaet adalah efek operasi plastik. Atas kejadian itu, Sarumpaet kemudian dijuluki ratu hoaks. Ditersangkakan, disidang dan divonis 2 tahun penjara.

Baca juga : Dicek Dokter Polisi, Anak Akidi Tio Rupanya Nggak Sakit

"Nasib Akidi Tio sumbang Rp 2 T ke negara mengingatkan saya ke kasus Ratna Sarumpaet (RS) di 2019. RS dituduh produksi berita bohong, mukanya bonyok digebug padahal karena operasi plastik. RS dan pengamat yang sebarkan berita diperiksa dan diseret ke meja hijau. Gimana Akidi?" tanya Benny, di akun Twitter @BennyHarmanID, kemarin.

Akun @rajadhimas1 mengamini. "Prank terbaik sepanjang masa 1. Ratna Sarumpaet 2. Akidi Tio 3. Rice cooker (lupa nyetrekin cook),” tulisnya, sambil guyon.

Baca juga : Mabes Polri Turunkan Tim Internal Periksa Kapolda Sumsel

Akun @beaglejumper melihat kesamaan lain antara Akidi dan Sarumpaet, yaitu soal kepemilikan uang di luar negeri. Jika keluarga Akidi mengaku punya duit di Singapura, Sarumpaet pernah menggembar-gemborkan harta leluhur di Bank Swiss. "Jangan-jangan keluarga Akidi Tio masih nungguin transferan dari dana hibah di Bank Swiss buat warga Papua yang PIN-nya dulu dipegang Ratna Sarumpaet," kelakarnya.

Meski begitu, ada juga yang membela keluarga Akidi. Salah satunya, pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar. Erwin menilai, kasus Akidi dengan Sarumpaet berbeda. Sebab, kasus Sarumpaet memang berintensi membuat kehebohan publik. Sedangkan keluarga Akidi, tidak berintensi. "Apalagi kasus ini merupakan kasus hibah, yang intensinya itikad baik," terangnya.

Baca juga : PPATK Sayangkan Rencana Sumbangan 2 T Akidi Tio Nggak Diperiksa Dulu

Pengacara kondang Hotman Paris juga ikut membela. Dia bilang, tidak ada unsur keonaran di dalam sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan Heriyanti. Justru yang ada, kelucuan. "Bahkan jadi hiburan dan candaan bagi ibu-ibu di rumah," katanya, di akun Instagramnya, kemarin.

Menurut Hotman, Heriyanti tak bisa dijerat dengan pasal 378 KUHP. Sebab, dalam pasal itu mensyaratkan harus ada kerugian dari korban. "Dalam kasus Rp 2 triliun, siapa yang korban?" tanya dia. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.