Dark/Light Mode

PPATK Sayangkan Rencana Sumbangan 2 T Akidi Tio Nggak Diperiksa Dulu

Rabu, 4 Agustus 2021 12:53 WIB
Foto: Dok Polda Sumsel.
Foto: Dok Polda Sumsel.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah meneliti dan menganalisis rekening milik keluarga almarhum Akidi Tio dan pihak terkait.

Hasilnya, PPATK tak menemukan adanya dana sebesar Rp 2 triliun yang rencananya akan disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyayangkan rencana sumbangan Rp 2 triliun tersebut digembar-gemborkan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca juga : Ditelusuri PPATK, Saldo Rekening Keluarga Akidi Tio Jauh Banget Dari 2 Triliun

Dia mengatakan, seharusnya Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri memeriksa terlebih dahulu berbagai hal mengenai rencana tersebut.

"Saya sayangkan ini tidak seharusnya terjadi. Dari semula ini misalnya kalau ada sumbangan siapapun apalagi ruang publik. Jadi kalau ada keragu-raguan itu sebaiknya menghubungi PPATK. Jangan dulu diumumkan," ujar Dian, Rabu (4/8).

Diingatkannya, jika rencana pemberian sumbangan dilaporkan dulu kepada PPATK, pihaknya akan meneliti kredibilitas pihak yang akan memberikan hibah. PPATK juga akan meneliti pihak tersebut memiliki dana tersebut atau tidak.

Baca juga : Saldo Anak Akidi Tio Di Bank Nggak Nyampe 2 Triliun

"Kalau tidak (memiliki dana) kan tidak bisa dilanjutkan. Kalau seperti ini kan merugikan yang bersangkutan. Nama Kapoldanya, nama kepolisian kan bisa rusak. Ini yang harus kita jaga," imbuhnya.

Sebagai seorang intelijen keuangan, Dian sudah skeptis sejak awal munculnya pemberitaan rencana hibah keluarga Akidi Tio. Hal ini lantaran profiling keluarga Akidi Tio tidak sesuai dengan rencana tersebut.

"Saya mulai skeptis sejak awal . Profilingnya tidak pas. PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan itu kan begitu karakternya. Kita lebih banyak berpikir negatifnya dulu. Walaupun sumbangan. Cita-citanya bagus kita apresiasi dan harus didorong tapi kan ini negara hukum," ucap Dian. 

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Syarat Perjalanan Nggak Berubah

Bahkan, ditambahkannya, jika keluarga Akidi Tio memiliki dana sebesar Rp 2 triliun pun dan rencana sumbangan direalisasikan, PPATK tetap akan melakukan penelitian. Hal ini penting untuk memastikan sumber uang yang dihibahkan bukan berasal dari hasil kejahatan.

"Uang itu harus dari hasil usaha yang sah. Bukan pencucian uang. Dari narkoba atau apalah. Ini kan tidak bisa 'oh sumbangan, mau haram mau halal tidak apa'. Tidak visa seperti itu. Ini negara hukum. Ibaratnya negara mau runtuh hukum harus tetap ditegakkan," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.