Dark/Light Mode

Ruangannya Digeledah KPK, Menteri Enggar Diincar

Selasa, 30 April 2019 04:12 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbekal nyanyian politisi Golkar Bowo Sidik, Senin (29/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Sejumlah dokumen diangkut penyidik. Enggar yang sedang berada di Istana, tahu ruangannya digeledah. Tapi, dia tak tahu apa yang dicari KPK.

Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan Bowo Sidik, dalam kasus suap kontrak pengangkutan pupuk.

Baca juga : Kabar Duka, Ibunda Aa Gym Meninggal Dunia

Sebelumnya, Bowo Sidik mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Enggar, agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/ PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafina­si Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Saat itu, ada penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat (RDP)  yang berlangsung pada awal Juni 2017. Kepada penyidik, Bowo mengatakan, pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya, lalu mengatakan nanti akan ada yang menghubunginya.

Baca juga : TKN Akan Berikan Santunan 225 Anggota KPPS Meninggal

Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Nyanyian inilah yang ditindaklanjuti KPK.

“KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini, untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan,” ujar Febri di Gedung KPK, Senin (29/4).

Baca juga : Hari Ini, Menteri Agama Diperiksa KPK

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menyita dokumen terkait perdagangan gula. “Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati,” imbuh eks aktivis ICW ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.