Dark/Light Mode

Di Kalimantan Barat

Menteri Susi Makin Galak Tenggelamkan Kapal Asing

Minggu, 5 Mei 2019 06:14 WIB
Menteri KPP Susi Pudjiastuti saat menenggelamkan kapal ilegal di Kalbar.
Menteri KPP Susi Pudjiastuti saat menenggelamkan kapal ilegal di Kalbar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Susi Pudjiastuti maki galak terhadap kapal illegal di wilayah indonesia. Kemarin, dia menenggelamkan 26 Kapal Ikan Asing Ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

"Pemusnahan kapal ini untuk kesekian kalinya dilakukan sebagai jalan keluar dari pencegahan illegal fishing di wilayah perairan kita. Diharapkan sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa dinikmati masyarakat, bukan nelayan dari luar," kata Susi saat pemusnahan Kapal Ikan Asing Ilegal di Kantor PSDKP Pontianak.

Selama ini katanya, dengan aksi pencurian nelayan asing di wilayah perairan Indonesia, mengakibatkan pendapatan sumber daya laut dari masyarakat terus mengalami penurunan. Stok ikan yang puluhan juta ton menurun hingga hanya beberapa juta ton beberapa tahun lalu, dikarenakan 10 ribu kapal asing beroperasi di Indonesia.

Baca juga : Jokowi Mulai Cari Menteri, Ketua KPK Ingatkan Rekam Jejak

"Stok ikan kita puluhan juta ton, berkurang menjadi 7,1 juta ton di tahun 2014. Otomatis, rumah tangga nelayan berkurang hampir separuhnya dan menyebabkan 115 eksportir ikan tutup karena kekurangan bahan baku," tuturnya.

Dengan penenggelaman kapal ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi nelayan asing untuk menjarah wilayah perairan Indonesia. Ini juga mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. 

"Ini merupakan langkah tegas untuk menakutkan nelayan dari negara lain, sekaligus memberikan peringatan kepada negara lain melalui Dubesnya dan pengusahanya," kata dia.

Baca juga : Dua Menteri Koalisi Jokowi Terancam Keok Di Jabar VI

Di tempat sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan dukungannya terhadap pemusnahan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia, termasuk di perairan Kalbar.

"Saya sangat setuju kalau kapal asing yang ditangkap ditenggelamkan. Karena kalau dilelang atau diserahkan kepada nelayan itu justru menjatuhkan marwah negara kita," kata Sutarmidji.

Selain itu, jika kapal asing yang ditangkap di lelang atau diserahkan kepada nelayan, banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti perbaikan alat tangkapnya, permodalan bagi nelayan dan seolah-olah kita memanfaatkan barang bukti untuk masyarakat kita dan ini tentu tidak baik.

Baca juga : Menteri Susi Tangkap Tujuh Kapal Tiongkok

Ia menilai, dengan proses hukum yang cukup panjang untuk pemusnahan barang bukti kapal seperti saat ini, dapat menimbulkan perkara baru, bila sang pemilik kapal bebas di pengadilan.

"Karena penangkapan ikan secara ilegal merupakan kejahatan terhadap negara, itu hukumannya harus tegas. Makanya saya sangat mendukung penenggelaman kapal asing tersebut," katanya. (QAR)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.