Dark/Light Mode

Masyarakat Perlu Dukungan Ekonomi

Indikator Covid Membaik, Aktivitas Dan Mobilitas Dibuka Bertahap

Selasa, 10 Agustus 2021 06:06 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: YouTube)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagian besar indikator utama dalam Penerapan PPKM Level 4 pada periode 3-9 Agustus 2021, mengalami perbaikan dibandingkan PPKM periode sebelumnya.

Antara lain, ini terlihat dari penurunan jumlah rata-rata kasus konfirmasi harian (turun dari 37.037 menjadi 31.991 kasus), tingkat kasus aktif (16,41 persen menjadi 13,88 persen), penurunan rata-rata jumlah kematian harian (1.752 menjadi 1.611), peningkatan jumlah kesembuhan (80,86 persen menjadi 83,23 persen), penurunan positivity-rate (24,66 persen menjadi 23,55 persen), dan penurunan BOR RS Rujukan Covid-19 (63,42 persen menjadi 54,77 persen).

Secara nasional, tren kasus konfirmasi harian selama Agustus mulai mengalami penurunan, terutama bila data terakhir 9 Agustus dibandingkan dengan data 1 Agustus lalu. Terjadi penurunan 16,19 persen.

Semua provinsi di Jawa mengalami penurunan, namun Bali mengalami sedikit kenaikan 1,95 persen. Sedangkan di luar Jawa-Bali, terdapat 10 provinsi yang mengalami tren penurunan.

Baca juga : Kadin Minta Sektor Manufaktur Dan Ritel Dibuka Penuh

Total kasus aktif di luar Jawa Bali masih mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 1 Agustus, yaitu sebesar 1,23 persen menjadi 208.337 kasus aktif per 9 Agustus 2021.

“Tren kasus konfirmasi harian secara nasional mengalami kenaikan tajam sejak awal Juni sampai akhir Juli lalu. Memasuki Agustus, trennya mulai menurun. Demikian juga untuk testing, kematian dan rawat inap, polanya hampir sama. Dari Juni ke Juli, naik sangat tajam, namun Agustus mulai sedikit menurun,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, secara virtual di Jakarta, Senin (9/8) malam.

Walaupun sudah mulai terjadi sedikit penurunan kasus, namun pemerintah sangat hati-hati dan memilih untuk mewaspadai potensi terjadinya lonjakan kasus baru.

Karena itu, pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM untuk periode berikutnya, dengan pengaturan untuk Jawa dan Bali diperpanjang mulai tanggal 10 -16 Agustus 2021. Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali, diperpanjang tanggal 10-23 Agustus 2021.

Baca juga : Anies: Hari Dan Tino Nggak Bisa Isolasi Di Wisma Atlet

Mempertimbangkan perkembangan laju kasus Covid-19, yang menunjukkan beberapa indikator sudah mulai mengalami perbaikan, dan juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi, pemerintah memandang perlu pembukaan secara bertahap, beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas.

Di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, kegiatan belajar mengajar, industri orientasi ekspor, restoran, mall dan tempat ibadah, mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk luar Jawa dan Bali, pemerintah juga menyiapkan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) untuk menampung masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Supaya mendapat penanganan yang lebih memadai, dan tidak menulari anggota keluarga lainnya.

“Pemerintah menyiapkan fasilitas Isolasi Terpusat, dengan memanfaatkan Gedung, Wisma Atlet, Asrama Haji, Balai Diklat, Sekolah dan Rusun yang ada di daerah. Selain itu, juga menggunakan Kapal PELNI, bekerja sama dengan Kemenhub, Kemenkes, BNPB dan Pemda. Pada tahap awal akan ditempatkan di Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung,” ungkap Menko Airlangga.

Baca juga : Mending Satpol PP Bantu Warga Kelaparan Dan Bersihin Sampah

Di luar Jawa - Bali, PPKM Level 4 diterapkan di 45 Kabupaten/Kota; PPKM Level 3 diterapkan pada 302 Kabupaten/Kota; dan PPKM Level 2 diterapkan di 39 Kabupaten/Kota.

Selain menggunakan level asesmen situasi, penetapan Kabupaten/ Kota yang masuk ke PPKM Level 4 ini,  juga mempertimbangkan indikator jumlah kasus, tingkat kematian, jumlah testing, dan populasi penduduk. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.