Dark/Light Mode

Kematian Anak Akibat Covid-19 Melonjak

Pengasuhan Mesti Diperketat!

Minggu, 20 Juni 2021 06:50 WIB
Ketua umum IDAI Aman Bhakti Pulungan. (Foto: Dok. Kemenkes)
Ketua umum IDAI Aman Bhakti Pulungan. (Foto: Dok. Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan, lonjakan kasus Covid-19 menjadi ancaman bagi kelompok usia anak mulai dari nol sampai 18 tahun. Ketua umum IDAI Aman Bhakti Pulungan menyatakan, di DKI Jakarta, dalam satu hari saja, Kamis (17/6), tercatat 661 anak terkonfirmasi positif virus Corona. Sebanyak 144 di antaranya adalah balita.

“Saya sering mengatakan, kasus kematian Covid-19 pada anak itu 50 persennya terjadi pada balita. Sementara kita lihat di DKI Jakarta di 144 balita positif,” beber Aman, dalam diskusi virtual, kemarin.

Melihat data tersebut, IDAI mengimbau semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0 sampai 18 tahun diselenggarakan secara daring atau online. “Orang tua atau pengasuh harus mendampingi anaknya saat beraktivitas, baik daring maupun luring. Kapan lagi kita jadi orang tua menyayangi anak. Jadilah orang tua saat pandemi, dampingi anak-anak kita,” imbaunya.

Baca juga : Terapkan PSBB Total, Sekarang

Aman berpesan agar saat berkegiatan di luar rumah, lebih baik menghindari area dengan ventilasi tertutup, area padat, dan risiko kontak erat. Kemudian, mengikuti protokol kesehatan secara disiplin.

Dibeberkannya, data nasional menunjukkan proporsi kasus konfirmasi Covid-19 pada anak usia 0 sampai 18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya satu dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak. Sementara data IDAI menunjukkan, case fatality rate-nya, antara 3 sampai 5 persen.

“Saat ini tingkat kematian anak di Indonesia disebabkan Covid-19 menjadi yang tertinggi di dunia,” ungkap Aman.

Baca juga : Covid-19 Meroket, KAI Lakukan Tes Acak Penumpang KRL Di Stasiun

Namun sayangnya, kondisi tersebut tidak dibarengi dengan pemenuhan fasilitas kesehatan yang memadai untuk perawatan pasien positif Covid-19 anak-anak. Padahal, kondisi anak berbeda dengan orang dewasa. “Sampai saat ini bahkan ICU khusus untuk anak tidak tersedia, di sebagian besar rumah sakit,” sesalnya.

Selain fasilitas, sumber daya manusia seperti dokter dan perawat, juga obat-obatan khusus anak yang skemanya belum ditanggung BPJS Kesehatan, juga membuat situasi makin kompleks.

Pada acara yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sally Aman Nasution menambahkan, upaya menekan kasus Covid-19 dengan mengurangi mobilitas. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus diterapkan ketat.

Baca juga : Pemerintah Geser Libur Nasional Dan Hapus Cuti Bersama Natal

“Kami fokus upaya preventif agar semua stakeholder menerapkan PPKM mikro atau apakah apa pun untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga kasus dapat dikendalikan,” tambah dokter spesialis penyakit dalam ini.

Sally juga mengatakan, agar pasien non Covid-19 dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik. Bahkan pelayanan kesehatan non Covid-19, terutama pasien yang memiliki riwayat komorbid dapat ditingkatkan.

“Pandemi setahun lalu, kami sempat mengimbau warga yang memiliki penyakit kronis tidak ke rumah sakit. Tapi itu kan tidak bisa terjadi terus menerus. Pelayanan kesehatan tetap harus dilakukan ke rumah sakit untuk pasien non Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.