Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Optimalkan Program Pencegahan Korupsi Di Daerah, KPK Gandeng Kemendagri Dan BPKP
Selasa, 10 Agustus 2021 14:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan workshop tentang platform pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Komisi antirasuah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP, termasuk perwakilan BPKP se-Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara daring selama delapan hari mulai Senin (9/8) kemarin, hingga 20 Agustus 2021. Peluncuran pengelolaan MCP bersama ini direncanakan berbarengan dengan Rakorwasda Nasional, yang direncanaakn digelar sekitar minggu ketiga bulan Agustus 2021.
Baca juga : Pengembangan Kasus Korupsi Bansos, KPK Garap Juliari Batubara
"Untuk itu, selama 8 hari ini KPK akan berbagi tentang detil indikator dan sub-indikator MCP agar Kemendagri dan BPKP dapat lebih dulu mengenal dan memberi masukan," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, Selasa (10/8).
Delapan area intervensi tersebut, kata Budi, adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, serta Manajemen ASN.
Baca juga : KPK Ikut Pelototin Proyek Pengadaan Laptop Merah Putih Kemendikbudristek
Kemudian, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. "Saat ini, capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen," imbuhnya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sangat konsen dan antusias dengan MCP.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya