Dark/Light Mode

Optimalkan Program Pencegahan Korupsi Di Daerah, KPK Gandeng Kemendagri Dan BPKP

Selasa, 10 Agustus 2021 14:13 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak. (Foto: Zoom)
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak. (Foto: Zoom)

 Sebelumnya 
Sejak MCP hadir beberapa tahun lalu, Kemendagri sudah menggunakannya untuk pembinaan internal. Untuk itu, katanya, perlu dilakukan penguatan pemahaman terhadap delapan area intervensi terutama indikator dan sub-indikator yang sangat dinamis sesuai dengan implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

"Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP khususnya untuk indikator dan sub-indikator yang relevan," saran Tumpak.

Baca juga : Pengembangan Kasus Korupsi Bansos, KPK Garap Juliari Batubara

Dia menilai, ada kemungkinan merekonstruksi kembali indikator dan sub-indikator yang ada. Namun secara umum indikator dan sub-indikator tersebut terkait dengan tugas pengawasan Kemendagri untuk Pemda, meliputi 8 area intervensi yang ada di MCP.

Sementara Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia menyatakan kepada perwakilan BPKP yang hadir, MCP ini ke depannya akan dikelola bersama dengan KPK dan Kemendagri.

Baca juga : KPK Ikut Pelototin Proyek Pengadaan Laptop Merah Putih Kemendikbudristek

"Kita sepakat indikator dan sub-indikator yang ada di MCP saat ini akan kita berikan masukan atau diperbaharui sehingga menjadi New MCP. Oleh karena itu, dari BPKP yang terlibat selain dari Deputi Keuangan Daerah, Deputi Akuntan Negara, juga dari Deputi Investigasi," ujar Edi.

Saran Edi diamini Budi. Menurutnya, setiap tahun secara internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, penyempurnaan dan evaluasi untuk seluruh indikator dan sub-indikator.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.