Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berkas Pengajuan Dibawa Anaknya, Nadya Mulya

Budi Mulya Ajukan Diri Jadi JC Kasus Century

Rabu, 5 Desember 2018 15:56 WIB
Nadya Mulya (baju putih) dan ibunda (batik hijau kacamata) membawa berkas pengajuan Budi Mulya sebagai Justice Collaborator kasus Bank Century. (Foto: Oktavian Surya Dewangga)
Nadya Mulya (baju putih) dan ibunda (batik hijau kacamata) membawa berkas pengajuan Budi Mulya sebagai Justice Collaborator kasus Bank Century. (Foto: Oktavian Surya Dewangga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak terpidana kasus Century Budi Mulya, Nadia Mulya, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/12). Dia menyerahkan dokumen pengajuan diri ayahnya, yang merupakan eks Deputi Gubernur BI, sebagai justice collaborator (JC).

Runner up Putri Indonesia 2004 itu tiba di KPK pada pukul 13.45 WIB. Nadia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang, didampingi ibunya, Anne Mulya, dan pengacara Boyamin Saiman. Sebelum masuk ke lobi gedung, ketiganya sempat memperlihatkan halaman depan dokumen tersebut.

Baca juga : Benarkah Ada Riza Chalid Di Antara Eddy Sindoro & Lucas?

“Ini menjadi bukti, bahwa bapak saya bersedia membantu sampai kasus ini benar-benar bisa diselesaikan,” ungkap Nadia soal pengajuan JC tersebut. Ia berharap, pengajuan JC sang ayah menjadi dorongan bagi KPK agar bisa segera melanjutkan kasus ini ke babak baru. “Karena yang sudah 5 tahun tersangka, baru bapak saya gitu loh,” sesalnya.

Pihak keluarga Budi Mulya mengapresiasi KPK yang mulai menunjukkan perkembangan penanganan kasus ini. Komisi antirasuah itu dinilai sudah menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus dana talangan yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun. 

Baca juga : KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka

“Kita sudah melihat kondisinya saat ini. KPK juga sudah semakin berani mengungkap. Semoga, kesediaan bapak saya untuk membantu menuntaskan kasus ini, bisa membuat segalanya jadi terang benderang. Bisa membuat bapak saya kembali ke rumah,” harap Nadia yang kini menjadi presenter acara infotainmen itu.

Apa dan siapa yang akan diungkap oleh Budi Mulya jika pengajuan JC-nya dikabulkan KPK? Nadia kali ini enggan menyebut secara spesifik. “Untuk masalah substansi, mohon maaf saya tidak bisa mengatakan. Ini sudah menjadi kewenangan KPK, kami serahkan,” jawabnya. “Saya di sini benar-benar sebagai seorang puteri yang ingin bapak saya mendapatkan keadilan. Jadi itu saja. Mengenai siapa pelaku utamanya, saya yakin KPK juga sudah mendalami,” tutup Nadia.

Baca juga : Benarkah Ada Riza Chalid Di Antara Eddy Sindoro & Advokat Lucas?

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, komisinya akan mempertimbangkan sejumlah syarat sebelum memutuskan menerima atau menolak pengajuan JC Budi Mulya. “Pertama, dia bukan pelaku utama. Kedua, dia ingin membuka kasus-kasus korupsi yang lebih besar. Jadi intinya dua itu,” ujar Syarif di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (5/12).

Ia menegaskan, KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus dana talangan yang merugikan negara Rp 8 triliun itu. Namun, ada sejumlah kendala yang dihadapi. Apa kendalanya?  “Terus terang, kendalanya itu sebagian pelakunya ada di luar negeri. Padahal, itu yang paling penting sebenarnya,” beber Syarif. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.