Dark/Light Mode

Mall Dibuka, Asosiasi Girang

Selasa, 10 Agustus 2021 23:38 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (batik biru) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (batik cokelat), Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kemeja putih) tengah meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/8). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung implementasi protokol kesehatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. (Foto: Ist)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (batik biru) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (batik cokelat), Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kemeja putih) tengah meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/8). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung implementasi protokol kesehatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang, memberikan sedikit kelonggaran pada pembukaan beberapa fasilitas publik dan ritel seperti mall.

Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa mengatakan, dibukanya mall di empat kota, yakni Jakarta, Surabaya, Semarang dan Bandung mulai hari ini, disambut antusias pelaku usaha ritel.

"Karena jika penjualan ritel dibuka, impact-nya banyak dan besar. Langsung ke pekerja, pabrik dan karyawannya yang selama ini nganggur, reseller, pengiriman barang dan lainnya," sebut Handaka kepada Rakyat Merdeka, Selasa (10/8).

Baca juga : Masa Depan Kota Pasca Pandemi

Ketua Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) ini menyebut, pertumbuhan ekonomi negara sekitar 80 persen didorong konsumsi domestik.

"Sehingga sektor ini memang perlu diperhatikan, karena efeknya jelas ke pertumbuhan ekonomi, termasuk ritel di dalamnya," imbuhnya.

Handaka menambahkan, selama ini, jika ada kenaikan kasus Covid-19, mall yang dianggap sebagai penyebab. Padahal, katanya, pelanggaran protokol kesehatan juga kerap terjadi di pasar.

Baca juga : Cabut Dari Barca, Messi Masih Jomblo

Justru di mall, sambungnya, protokol kesehatan ditegakkan. Sebelum masuk pengunjung wajib antre dan dicek suhu. Kemudian, disediakan hand sanitizer dan wastafel. Bahkan, ada juga mall yang menerapkan sistem registrasi dahulu sebelum masuk.

"Tapi kenapa mall ini dinilai menjadi salah satu sumber penyebaran? Kalau kita ke mall, itu saya pastikan sudah sangat ketat sekali masuk," keluh Handaka.

Dia memastikan, dalam PPKM Level 4 ini, masuk ke mall pun akan lebih ketat. Apalagi saat ini bukti vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pengunjung untuk masuk ke mall.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.