Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang, memberikan sedikit kelonggaran pada pembukaan beberapa fasilitas publik dan ritel seperti mall.
Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa mengatakan, dibukanya mall di empat kota, yakni Jakarta, Surabaya, Semarang dan Bandung mulai hari ini, disambut antusias pelaku usaha ritel.
"Karena jika penjualan ritel dibuka, impact-nya banyak dan besar. Langsung ke pekerja, pabrik dan karyawannya yang selama ini nganggur, reseller, pengiriman barang dan lainnya," sebut Handaka kepada Rakyat Merdeka, Selasa (10/8).
Baca juga : Masa Depan Kota Pasca Pandemi
Ketua Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) ini menyebut, pertumbuhan ekonomi negara sekitar 80 persen didorong konsumsi domestik.
"Sehingga sektor ini memang perlu diperhatikan, karena efeknya jelas ke pertumbuhan ekonomi, termasuk ritel di dalamnya," imbuhnya.
Handaka menambahkan, selama ini, jika ada kenaikan kasus Covid-19, mall yang dianggap sebagai penyebab. Padahal, katanya, pelanggaran protokol kesehatan juga kerap terjadi di pasar.
Baca juga : Cabut Dari Barca, Messi Masih Jomblo
Justru di mall, sambungnya, protokol kesehatan ditegakkan. Sebelum masuk pengunjung wajib antre dan dicek suhu. Kemudian, disediakan hand sanitizer dan wastafel. Bahkan, ada juga mall yang menerapkan sistem registrasi dahulu sebelum masuk.
"Tapi kenapa mall ini dinilai menjadi salah satu sumber penyebaran? Kalau kita ke mall, itu saya pastikan sudah sangat ketat sekali masuk," keluh Handaka.
Dia memastikan, dalam PPKM Level 4 ini, masuk ke mall pun akan lebih ketat. Apalagi saat ini bukti vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pengunjung untuk masuk ke mall.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya