Dark/Light Mode

Hasil Survei Lembaga Riset Saiful Mujani

Masyarakat Anggap Kejaksaan Belum Bersih Dari Praktik Suap

Jumat, 20 Agustus 2021 06:50 WIB
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Deni mengatakan penilaian ini mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Diharapkan lembaga ini bisa memperbaiki kinerjanya.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 41,2 persen responden menganggap kondisi penegakan hukum sekarang buruk atau sangat buruk. Yang menilai sedang 30,1 persen. Sedangkan yang menganggap sudah baik atau sangat baik 25,6 persen. Sisanya tidak menjawab.

Masyarakat juga mengeluhkan praktik korupsi yang dianggapsemakin banyak. Penilaian ini meliputi 53 persen responden. Sebanyak 31 persen menganggap praktik korupsi masih sama seperti tahun lalu. Hanya 8 persen yang menganggap praktik korupsi sudah berkurang. Selebihnya tidak menjawab.

Baca juga : Kembangkan Kawasan Bandara Yogyakarta, Angkasa Pura Properti Cari Mitra Strategis

Lembaga yang dianggap paling bisa dipercaya adalah pengadilan. Demikian penilaian 61 persen. Sedangkan 35 persen kurang atau tidak percaya. Sebanyak 4 responden tidak memberikan penilaian.

Peringkat kedua ditempati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu penilaian 60 persen responden. Sebanyak 36 persen responden kurang atau tidak percaya pada KPK. Sisanya tidak memberikan penilaian.

Kejaksaan menempati posisi ketiga. Dengan tingkat kepercayaan responden sebanyak 59 persen. Sedangkan yang kurang maupun tidak percaya terhadap lembaga ini sebanyak 36 persen. Empat persen responden tidak memberikan penilaian.

Baca juga : Dapur Umami Hadirkan Beragam Fitur Baru dan Inspirasi Masyarakat dimasa Pandemi

Di urutan terakhir adalah kepolisian. Tingkat kepercayaan responden terhadap korps bhayangkara sebanyak 58 persen. Responden yang tidak percaya sebanyak 38 persen. Sisanya tidak memberikan penilaian.

“Meskipun di atas 50 persen, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi,” kata Deni. Lembaga-lembaga itu perlu melakukan perbaikan untuk bisa mendapatkan kepercayaan lebih tinggi lagi dari masyarakat.

Survei ini menyikapi sentimen negatif terhadap kinerja kejaksaan yang mengemukakan di media massa maupun media sosial. Survei dilakukan menggunakan telepon pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021. Melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.