Dark/Light Mode

Ditegaskan Eks Ketua MK

Ngaco, Menghayal Corona Bisa Tunda Pemilu Dan Pilpres 2024

Rabu, 25 Agustus 2021 08:39 WIB
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva (Foto: Instagram/hamdanzoel)
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva (Foto: Instagram/hamdanzoel)

 Sebelumnya 
Desas desus penundaan Pemilu 2024 ke 2027 mulai berhembus jelang perayaan HUT RI ke-76. Isu itu pertama kali dibahas Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, saat menjadi tamu di sebuah diskusi bertajuk Pandemi dan Konstelasi Politik 2024, Sabtu (14/8).

Saat itu, moderator diskusi memancing Jazil menjawab kepastian Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum PKB ini lantas menjawab, pagelaran pesta demokrasi 2024 masih menjadi tanya. Sebab, pandemi belum diketahui kapan selesai.

"Kalau kondisinya seperti ini, jangankan TPS (Tempat Pemungutan Suara), masjid saja ditutup. Jadi, kalau kondisinya seperti ini, tentu unpredictable sampai hari ini," ucapnya.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia kemudian menepis isu tersebut. Dia menyebut, Pemilu dan Pilpres akan tetap dilaksanakan 21 Februari 2024. Sedangkan, pilkada serentak digelar 27 November 2024. Hal ini sesuai Undang-Undang Pemilu.

Kepastian diambil Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. "Ketetapan tim kerja, Pileg dan Pilpres itu tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak itu 27 November 2024," jelas politisi Partai Golkar itu.

Menurut Doli, tidak mudah memundurkan Pemilu. Harus dengan melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, dalam konstitusi ditegaskan, masa jabatan satu periode pemerintahan itu lima tahun. "Jadi kalau misalkan kita mau memperpanjang dan mau memundurkan pemilu, harus dimulai dengan amandemen UUD 45," papar dia.

Ketua KPU, Ilham Saputra juga sudah menegaskan, pelaksanaan Pemilu tidak ada yang berubah. Tetap dilaksanakan di 2024. Jadi, tak ada penundaan Pemilu. "Sudah sesuai kesepakatan tim kerja bersama," tegasnya, Selasa (17/8). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.