Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

6 Tersangka Langsung Ditahan

Era Firli Bahuri, Masih Berlaku Jumat Keramat

Minggu, 5 September 2021 07:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dan penahanan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dan penahanan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumat (03/9) kemarin, jadi gebrakan luar biasa bagi KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri. Enam koruptor dengan kasus berbeda resmi berseragam orange dan langsung dikurung di hari yang sama. Istilah Jumat Keramat, ternyata masih berlaku di KPK era Firli Bahuri.

Maraton penahanan enam tersangka di hari Jumat dimulai KPK sejak sebelum maghrib. Diawali dengan menahan tersangka kasus dugaan pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II dari swasta, Andririni Yaktiningsasi.

Baca juga : Budhi Sarwono Titip Salam Buat Masyarakat Banjarnegara

Perempuan yang berprofesi sebagai psikolog itu akan ditahan 20 hari ke depan untuk penahanan pertama. Terhitung mulai 3 September hingga 22 September 2021, Andririni resmi jadi penguni rutan KPK di Gedung Merah Putih.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka AY selama 20 hari pertama,” kata Deputi Penindakan Karyoto saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Bupati Banjarnegara Langsung Ditahan KPK

Pahitnya Jumat Keramat juga dirasakan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Ketiga tersangka tersebut yakni, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tirtha Adhi Kazmi, serta dua orang kontraktor, Didiet Hadianto dan Firjan Taufan. Ketiganya kini sudah resmi dikandangkan di hari yang sama.

Tirtha, Didiet dan Firjan ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mereka akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 3 September 2021, di rumah tahanan yang berbeda.

Baca juga : Octa Investama Berjangka dukung Kemeriahan Dirgahayu Indonesia Ke-76

Masih di hari Jumat, KPK menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Dia dijebloskan ke penjara usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, tahun 2017-2018.

Tak hanya itu, KPK juga menahan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi. Keduanya ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 3 September 2021. Pun, keduanya ditahan di rutan yang berbeda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.