Dark/Light Mode

Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Ajudannya Diperiksa, Lili Bakal Diseret Ke Pidana?

Selasa, 7 September 2021 06:55 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Dalam perjalanannya, Lili ditegur Syahrial. “Ibu Lili ya? Lalu terperiksa (Lili) menjawab, ‘Kok tahu?” ujar Harjono.

Kemudian, Syahrial mengutarakan bahwa dia berteman baik dengan adik ipar Lili yang bernama Ruri Prihatini Lubis. Keduanya juga menjalin pertemanan melalui media sosial Instagram.

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Garap Ajudan Lili Pintauli

Dalam setiap postingan Instagramnya, Syahrial sering melihat Ruri berfoto dengan Lili. Dari situlah Syahrial mengetahui keduanya memiliki hubungan keluarga.

Syahrial memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai. “Dan dijawab oleh terperiksa, ‘oh iya saya tau. Apa kabar Dinda?’,” tanya Lili yang dijawab sehat oleh Syahrial.

Baca juga : KPK Tetapkan Walkot Nonaktif Dan Sekda Tanjungbalai Tersangka Korupsi Lelang Mutasi Jabatan

Keduanya secara kebetulan berada dalam satu pesawat menuju Jakarta. Namun, dalam perjalanan keduanya tidak berbicara sama sekali. Ketika tiba di Jakarta, barulah perbincangan berlanjut.

Lili menyinggung soal uang jasa pengabdian Ruri sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai. Menurut Lili, uang tersebut belum dibayarkan.

Baca juga : Soal Data Kematian, Wakil Ketua MPR: Diperbaiki, Bukan Malah Dihilangkan!

“Lalu dijawab oleh saksi M Syahrial, ‘Iya bu, maaf kami lagi kumpul duit,” kutip Harjono.

Syahrial kemudian meminta nomor handphone Lili untuk mengabarkan jika sudah mendapatkan informasi dari Direktur PDAM Tirta Kualo mengenai uang jasa itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.