Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyelesaian Tunggakan BLBI

Tinggal Di Singapura, Obligor Dipanggil Lewat Media Massa

Rabu, 8 September 2021 06:50 WIB
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. (Foto: Dok. Kemenkeu)

 Sebelumnya 
“Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI,” sebut pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Berdasarkan pengumuman tersebut, tertulis Setiawan Harjono memiliki dua alamat yakni di North Bridge Road, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan Hendrawan Harjono beralamat di SGX Centre 2, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan jika kedua obligator itu tak hadir penuhi panggilan, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, tidak dijelaskan langkah apa yang diambil. Rionald tak menjawab pertanyaan yang diajukan Rakyat Merdeka via pesan pendek

Baca juga : Mitra Vending Indonesia Hadirkan Kopi Digital Lewat Vending Machine

Sebelumnya, Satgas memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Namun putra mendiang Presiden Soeharto itu tak hadir. “(Tapi) ada kuasanya,” kata Rionald.

Ia menjelaskan pemanggilan Tommy Soeharto ini merupakan yang ketiga kalinya. Setelah mangkir dari dua kali pemanggilan sebelumnya, menurut dia, pemanggilan ketiga maka dilakukan melalui media cetak sebagaimana prosedurnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud Md mengultimatum para obligor agar bersikap kooperatif penuhi panggilan Satgas BLBI. Mereka bisa diperkarakan.

Baca juga : Cuitannya Dianggap Remehkan Covid, Menkes Inggris Hapus Postingan Dan Minta Maaf

“Meskipun kami selesaikan secara perdata bisa, ini (bisa) menjadi kasus pidana,” tegasnya.

Menurutnya, obligor bisa dibidik dengan delik korupsi. Lantaran perbuatannya mengemplang BLBI dianggap memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dan merugikan keuangan negara dengan cara melawan hukum. Oleh sebab itu mohon kooperatif,” imbau Mahfud.

Mahfud mengungkapkan bahwa ada 48 obligor yang dipanggil Satgas. Mereka turut menikmati dana segar dari pemerintah saat krisis moneter terjadi tahun 1997-1998. Pemerintah saat itu mengucurkan dana mencapai Rp 111 triliun untuk membantu bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas akibat rush atau penarikan dana masyarakat secara besar-besaran. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.