Dark/Light Mode

Pengusutan Pengadaan Kapal

Dipanggil KPK, 2 Pejabat Aceh Diam-diam Pergi Ke Ibu Kota

Senin, 7 Juni 2021 06:45 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tiga Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat pada tahun 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah memeriksa pejabat terkait. Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Junaidi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, Taqwallah. “(Keduanya) Diperiksa soal teknis pengadaan,” kata Ali.

Sebelumnya, Junaidi mengakui terbang ke Jakarta untuk penuhi panggilan penyidik KPK bersama-sama Sekda Aceh, Taqwallah pada Kamis (3/6/2021).

Baca juga : Deretan Pertanyaan Ajaib TWK Pegawai KPK: Lepas Hijab, Free Sex, Sampai Threesome

Kehadirannya mereka di Gedung Merah Putih KPK untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga KMP Aceh Hebat pada tahun 2020. Kapal-kapal itu kini sudah beroperasi sebagai alat transportasi penyeberangan antar pulau di Aceh.

“KPK juga memberitahu kami bahwa mereka sedang menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh dan sudah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan,” jelas Junaidi.

Dia menjelaskan semua izin yang dibutuhkan untuk pelayaran kapal itu keluar dari berbagai lembaga yang berwenang termasuk Kementerian Perhubungan.

Baca juga : Anies Perkuat Kerja Sama Antar Daerah

Setelah itu baru kapal tersebut dikontrakkan kepada PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP.

“Tujuannya, supaya kapal-kapal itu dibuat oleh perusahaan yang berpengalaman dan qualified,” dalih Junaidi.

Menurutnya, selama proses pemeriksaan berlangsung penyidik meminta alat telekomunikasi yang dimilikinya dinonaktifkan. Setelah selesai diperiksa hingga sore hari, baru dipersilahkan mengaktifkannya kembali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.