Dark/Light Mode

Berkaca Dari Tragedi Lapas Tangerang

Pejabat Kita Pegang Prinsip: “Mundur Bukan Budaya Kita”

Minggu, 12 September 2021 07:35 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi keluarga korban kebakaran lapas memberikan keterangan pers usai melakukan serah terima jenazah di RSU Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi keluarga korban kebakaran lapas memberikan keterangan pers usai melakukan serah terima jenazah di RSU Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

 Sebelumnya 
Ada Kelalaian

Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Namun, Mabes Polri menyebut ada indikasi kelalaian dalam kasus kebakaran tersebut.

Baca juga : Politisi PKB Minta Manajemen Keamanan Diperbaiki

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik masih mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut. Setelah dilakukan penyidikan secara menyeluruh, polisi nanti menentukan siapa tersangka yang telah lalai dimaksud dalam kasus tersebut

“Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan saksi,” kata, Ramadhan, kemarin.

Baca juga : Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, 64 Napi Diungsikan ke Masjid

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil proses penyidikan dari pihak kepolisian.

“Yang bisa kami sampaikan bahwa ini musibah, sekali lagi. Kami tidak menginginkan ini,” kata Rika, di Lapas Kelas I Tangerang, Babakan, kemarin.

Baca juga : 41 Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Bamsoet Ikut Berduka

Kata dia, dalam kasus ini, petugas sudah sangat berusaha untuk menyelamatkan warga binaan tanpa mengesampingkan adanya korban meninggal. Rika juga turut menyesal dan berdukacita atas meninggalnya 44 warga binaan. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.