Dark/Light Mode

Benarkan Teroris Yang Ditangkap Densus Adalah Pegawainya, Kimia Farma Kasih Sanksi Ini...

Senin, 13 September 2021 12:41 WIB
Kimia Farma. (Foto: Ist)
Kimia Farma. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. membenarkan, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9) adalah karyawan perseroan. 

"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam keterangannya, Senin (13/9).

Baca juga : Telusuri Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Garap 10 Saksi

Kimia Farma memberikan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu kepada S. Terhitung, sejak 10 September 2021.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca juga : Tetapkan 22 Tersangka, Tapi Cuma 5 Yang Ditahan, KPK: Yang Lain Masih Di Rumah...

Menurutnya, jika karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat.

Namun, bila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.