Dark/Light Mode

PDPI Siap Jadikan Indonesia Sebagai Rujukan Pelayanan Kesehatan Paru

Senin, 13 September 2021 16:17 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Dok. Pribadi)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Memasuki usia ke-48, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) terus berupaya memantapkan perannya. 

Terlebih, di tengah situasi Covid-19 seperti sekarang ini. Peran spesialis paru terasa begitu penting, dan banyak dibutuhkan di berbagai daerah di negara kita.

Mantan Direktur WHO yang juga Majelis Kehormatan PDPI 2021-2024, Prof. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, saat ini, jumlah dokter paru yang menjadi anggota PDPI mencapai 1.284 orang. Sementara jumlah ideal dokter paru untuk menjangkau 250 juta penduduk adalah 2.500 orang.

Penyakit paru sangat luas jenisnya. Ada infeksi paru, yang tak hanya terdiri dari Covid-19. Tetapi juga tuberkulosis, pneumonia, bronchitis akut dan lain-lain. Selain itu, juga ada penyakit paru obstruktif seperti asma bronkial dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan kanker paru yang jadi masalah kesehatan dan penyebab kematian penting di dunia.

Belum lagi, penyakit paru akibat kerja, penyakit paru interstisial, penyakit paru yang berhubungan dengan imunologi, serta kegiatan yang memerlukan tindakan intensif di bidang paru dan pernapasan dan sebagainya.

Baca juga : Imbang Lagi, Macan Kemayoran Diminta Fokus Di Laga Ketiga

"Untuk mencegahnya, kita harus berupaya mengatasi masalah-masalah yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan paru dan pernapasan. Seperti polusi udara dan asap rokok," terang Prof. Tjandra.

Dengan berbagai tantangan kesehatan paru dan pernapasan ini, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menilai PDPI perlu melakukan setidaknya 5 penguatan.

Pertama, menjamin mutu pelayanan kesehatan paru terbaik, yang dapat diberikan.

"Dalam hal ini, ada 3 hal yang dapat dilakukan. Yakni terus mengembangkan ilmu mutakhir dengan penelitian dan kajian mendalam, terus menyelenggarakan pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan membina hubungan dengan berbagai pusat internasional pendidikan, riset dan pelayanan paru yang terkemuka di dunia," papar Prof. Tjandra.

Kedua, harus dilakukan upaya meningkatkan jumlah tempat pendidikan Dokter Spesialis Paru di Indonesia. Tentunya, dengan menjamin mutu lulusan yang akan dihasilkan.  

Baca juga : TC Timnas Indonesia U-18 Kelar, Ini Kesan Ronaldo Dan Edgard

Ketiga, dengan mengadakan kegiatan langsung ke masyarakat, selain yang dilakukan di rumah sakit dan tempat praktek.

Prif. Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menilai, sejauh ini sudah banyak dilakukan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat, dan perlu terus ditingkatkan di masa datang, termasuk melingkupi konsep social determinant of health.

Keempat, PDPI harus turut berperan dan atau menyampaikan konsep usulan ke pemerintah, untuk pengendalian berbagai penyakit paru dan pernapasan di Indonesia.

"Pengalaman langsung di lapangan para dokter paru anggota PDPI, tentunya merupakan bahan masukan berharga, dalam perumusan kebijakan nasional untuk kesehatan bangsa," kata Prof. Tjandra.  

Kelima, menyusun peta jalan yang jelas, agar Indonesia dapat menjadi rujukan dan atau pusat pelayanan kesehatan paru di regional dan internasional.

Baca juga : Wamendag Sambut Baik Dukungan Bank Indonesia Soal Aset Crypto

"Dengan pengalaman yang panjang menangani berbagai masalah dan beragam penyakit paru selama ini, pengetahuan yang luas serta sumber daya manusia yang mumpuni, maka sudah pada tempatnya Indonesia juga menjadi salah satu center of excellence. Setidaknya, untuk negara tetangga kita," beber Prof. Tjandra.

"Semoga, PDPI dan dokter paru Indonesia dapat terus mengembangkan ilmu dan darma baktinya bagi kesehatan paru dan pernapasan bangsa kita," pungkas mantan Ketua Umum PDPI 1999-2002 ini. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.