Dark/Light Mode

Bupati Budhi Sarwono Diduga Atur Pemenang Proyek Di Banjarnegara

Selasa, 14 September 2021 11:52 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dalam mengatur pemenang proyek di wilayahnya. Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Direktur PT Anugrah Setya Buana, Zaenal Arifin, Senin (13/9) kemarin.

"Dikonfirmasi antara lain, terkait dengan dugaan adanya pengaturan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara, pada tahun 2017 sampai dengan 2018," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/9).

Baca juga : KAI Berupaya Jaga Asetnya Demi Kepentingan Negara

Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta, sekaligus orang kepercayaannya, Kedy Afandi.

Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga : Digugat Cerai, Sewa Pembunuh Bayaran

KPK menduga Budhi dan Kedy melanggar Pasal 12 huruf (i) yang menyebut pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.