Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Duta Besar Swiss

Rabu, 15 September 2021 15:34 WIB
Pertemuan pimpinan KPK dengan jajaran Kedubes Swiss yang dipimpin Dubes Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/9). (Foto: Humas KPK)
Pertemuan pimpinan KPK dengan jajaran Kedubes Swiss yang dipimpin Dubes Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/9). (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
KPK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Swiss dalam peningkatan kapasitas pegawai KPK. Ipi memaparkan, pada tahun 2018 Swiss melalui lembaga International Center of Asset Recovery (ICAR), telah memberikan 7 (tujuh) pelatihan tentang investigasi keuangan dan pemulihan aset. 

Baca juga : Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

Kemudian, tentang pencucian uang menggunakan bitcoin, penyalahgunaan perusahaan offshores, serta korupsi pada bidang infrastruktur dan pengadaan.

Baca juga : Kawal Kerja Sama Sektor Kelautan, Moeldoko: Nelayan Jadi Tuan Di Negerinya Sendiri

Potensi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Swiss didasarkan pada perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang ditandatangani pada tahun 2019.

Baca juga : Sore Ini, Pemerintahan Ismail Sabri Teken MoU Dengan Anwar Ibrahim Cs

"Sehingga, aparat penegak hukum seperti KPK dapat menggunakan perjanjian ini sebagai dasar untuk mengirimkan permintaan bantuan hukum timbal balik kepada negara Swiss jika diperlukan," tandas Ipi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.