Dark/Light Mode

KY Serahkan Nama 11 Calon Hakim Agung Ke DPR, Ini Daftarnya...

Jumat, 17 September 2021 17:38 WIB
Gedung Komisi Yudisial (KY). (Foto: Ist)
Gedung Komisi Yudisial (KY). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Mukti membeberkan, sebetulnya Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 13 Hakim Agung. Rinciannya, 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama. Kenapa? "Kebutuhan 2 CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," ungkap Mukti.

Baca juga : KAI Ingatkan Calon Penumpang KA Penuhi Prokes

Sementara Ketua DPR Puan Maharani memastikan, proses seleksi CHA di DPR akan dilakukan secara transparan kepada publik. Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan ke DPR telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini, menurutnya, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, namun calon Hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” tegas Puan.

Baca juga : Perusahaan Panama Gusar, Jaksa Agung Tak Jaga Investasi Asing di Kasus Asabri

Hari ini, Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan CHA yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah.

Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin (20/9) dan Selasa (21/9) mendatang, di Gedung DPR.

Baca juga : Wapres AS Kamala Harris Sowan Ke Singapura, Ini Daftar Agendanya

Berikut daftar nama CHA yang diusulkan:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.