Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Cukai Rokok Dan Miras

Anggap Salah Orang, Politisi NasDem Tolak Panggilan KPK

Senin, 6 September 2021 06:55 WIB
Politisi Partai NasDem Bobby Jayanto berani menolak panggilan KPK. (Foto: Istimewa)
Politisi Partai NasDem Bobby Jayanto berani menolak panggilan KPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai NasDem Bobby Jayanto berani menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, lembaga antirasuah itu salah orang.

KPK memastikan tidak salah memanggil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu. Bobby akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara tersangka Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memanggil Bobby lantaran punya informasi yang dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Baca juga : Jumlah Kasus Baru Di Indonesia Turun Terus, Menkes Baru Malaysia Ditantang Politisi DAP

“Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan, dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini,” tandas Ali.

Jika Bobby merasa tidak memiliki keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut dan menganggap KPK salah panggil, bisa disampaikan kepada penyidik. Namun harus memenuhi panggilan dulu.

Menurut Ali, sikap Bobby yang tidak memenuhi panggilan penyidik justru menjadi pertanyaan. Lantaran itu, Ali mengatakan penyidik akan melakukan panggilan kedua terhadapnya.

Baca juga : DKI Sukses Tekan Positivity Rate Hingga 3,9 Persen

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Ali.

Sebelumnya, Bobby Jayanto merasa KPK salah alamat memeriksa dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Apalagi, hal serupa pernah dialami saat dipanggil KPK sebagai saksi untuk perkara Nurdin Basirun, mantan Gubernur Kepri—yang ditangkap KPK. Ia menyatakan tak pernah berhubungan apa pun dengan kasus yang tengah diusut KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.