Dark/Light Mode

Usai Ditersangkakan KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Ditahan

Rabu, 22 September 2021 22:07 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait barang dan jasa di Kolaka Timur tahun 2021. Usai menyandang status tersangka, politisi Partai Gerindra itu langsung ditahan.

"Upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).

Baca juga : Bupati Kolaka Timur Ditersangkakan KPK

Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Andi Merya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Anzarullah ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Baca juga : Bupati Kolaka Timur Tutup Mulut Rapat-Rapat

Kedua orang itu akan menjalani isolasi mandiri sebelum ditahan. Isolasi dilakukan di rutan masing-masing. "Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK," tandas Ghufron.

Kasus ini bermula pada September 2021. Andi Merya dan Anzarullah awalnya mengajukan dana hibah logistik dan peralatan ke BNPB Pusat di Jakarta.

Baca juga : 6 Orang, Termasuk Bupati Kolaka Timur, Digiring Ke Jakarta

Dari permintaan itu Kolaka Timur mendapatkan dana hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar. Kolaka Timur juga mendapatkan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Setelah mendapatkan dana itu, Anzarullah meminta Andi Merya untuk mengatur beberapa proyek pekerjaan fisik dikerjakan oleh perusahaannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.