Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Alex Noerdin Masih Diuber Kasus Dana Hibah-Bansos

Senin, 27 September 2021 07:10 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin masih diuber dalam kasus dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013. (Foto: Istimewa)
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin masih diuber dalam kasus dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus hukum Alex Noerdin belum berakhir. Mantan gubernur itu masih diuber dalam kasus dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013.

“Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca juga : AlteaCare, Hadirkan Konsultasi Dengan Dokter Spesialis Dari Rumah

Penyidik Gedung Bundar bakal menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka jika mengantongi bukti yang cukup. “Penyidik perkara itu akan kembali menganalisis seluruh fakta perkara lebih dulu,” kata Leonard.

Sebelumnya, Alex Noerdin beberapa kali diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan bansos. Terakhir, ia diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama 6 jam.

Baca juga : Penuh, Alex Noerdin Batal Ditahan Di Rutan KPK

Alex Noerdin tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (14/8/2019), pukul 9 pagi. Ia keluar pukul 15.25 WIB.

Ia tak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pada 6 Agustus 2019. Ia berdalih sedang berada di luar kota.

Baca juga : Alex Noerdin Tersangka, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

Sejauh ini, Alex Noerdim masih berstatus saksi dalam kasus ini. Ditanya kemungkinan statusnya bisa berubah menjadi tersangka, Alex Noerdin tak banyak berkomentar. “Jangan ngomong seperti itu,” katanya sambil melempar senyum.

Ia bergegas menuju mobil yang menunggu di depan Gedung Bundar. Lalu meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.