Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Klarifikasi Terhadap Laporan Haris Azhar Dan Fathia

Pagi Ini, Luhut Datangi Polda Metro Jaya

Senin, 27 September 2021 09:20 WIB
Klarifikasi Terhadap Laporan Haris Azhar Dan Fathia Pagi Ini, Luhut Datangi Polda Metro Jaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan datang memenuhi undangan Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) pukul 08.30 WIB, bersama kuasa hukumnya Juniver Girsang, untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Meski demikian Luhut tidak berbicara banyak. Dia langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus.

"Nanti saja ya," kata Luhut Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seperto dikutip Antara, Senin (27/9).

Baca juga : Luhut: Sudah Keterlaluan!

Menko Marves melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Luhut menyebut, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, karena keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf, perkara tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Baca juga : Luhut Laporin Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ke Polisi

"Ya, karena sudah 2 kali dia nggak mau. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan. Karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan Luhut hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus perdata.

"Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai 3 pasal mulai UU ITE, lalu pidana umum dan ada juga soal berita bohong," ujar Juniver.

Baca juga : Prancis Vs Finlandia, Mengusung Semangat Piala Eropa

Juniver juga mengatakan Luhut turut membuat laporan perdata kepada kedua terlapor sebesar Rp100 miliar.

"Kalau dikabulkan oleh hakim, Rp 100 miliar ini akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau, membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," sambungnya.

Laporan Luhut terkait hal ini, terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.