Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Laporkan Haris Azhar Ke Polisi

Luhut: Sudah Keterlaluan!

Kamis, 23 September 2021 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akhirnya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, kemarin. Luhut beralasan, Haris dan Fatia sudah keterlaluan memfitnah dirinya!

Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.27 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Baca juga : Luhut-Moeldoko Satu Komando

Luhut yang mengenakan kemeja putih dibalur jas itu, tidak lama di Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 09.00 WIB sudah keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Luhut menemui awak media yang telah menunggunya. Dia memberikan keterangan terkait alasan melaporkan Haris dan Fatia ke pihak Polisi.

Baca juga : HNW: Perdalam Toleransi Antar Sesama Lewat Keteladanan

Kata dia, laporan yang dibuatnya itu berkaitan dengan pencemaran nama baik. Luhut melaporkan Haris dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan Luhut teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Menurutnya, Haris dan Fatia telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga. Dia memilih menempuh jalur hukum setelah terlapor tidak menjawab dua kali somasi yang dikirimkannya. Sementara Luhut merasa harus mempertahankan nama baik pribadi beserta keluarganya.

Baca juga : Moeldoko Memilih Jadi Warga Biasa

“Saya kira sudah keterlaluan. Dua kali saya (somasi), suruh minta maaf, nggak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut, dengan nada tegas.

Dia ingin masyarakat belajar menjadi warga negara yang baik. Caranya berani bertanggung jawab atas segala pendapat yang diutarakan menyangkut orang lain.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.