Dark/Light Mode

Pengembangan Pariwisata Harus Menjunjung Tinggi HAM

Selasa, 28 September 2021 20:54 WIB
Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Pariwisata Sedunia atau World Tourism Day diperingati setiap tanggal 27 September. Tahun ini, Hari Pariwisata Sedunia mengangkat tema “Tourism for Inclusive Growth” atau “Pariwisata untuk Pertumbuhan Inklusif”.

Tema yang dipilih tidak terlepas dari perhatian badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pariwisata (UNWTO) atas situasi Covid-19 yang telah berdampak serius terhadap aspek sosial dan ekonomi.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mengatakan, peringatan Hari Pariwisata Sedunia ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pariwisata yang sedang dikembangkan.

Baca juga : Kebut Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Gelar IHIA 2021

Apalagi momentum Hari Pariwisata Sedunia tahun ini turut dimanfaatkan oleh Mama Fatima Singhateh, Pelapor Khusus PBB tentang penjualan dan eksploitasi anak, untuk mendesak seluruh negara untuk menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Pariwisata Dunia PBB tentang Etika Pariwisata dan untuk menyelaraskan regulasi nasional dalam rangka mengatasi eksploitasi anak dan mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab.

“Hal ini akan membantu negara-negara mencapai target untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak dan mempromosikan pariwisata yang berkelanjutan yang terkandung dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan,” ujar Wahyudi dalam siaran persnya, Senin (27/9)

Dalam upaya memastikan agar pengembangan pariwisata berjalan secara inklusif dan  berkelanjutan dengan menghormati HAM, pemerintah perlu mengintegrasikan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM atau the United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dalam pengembangan pariwisata nasional.

Baca juga : Kelapa Sawit Harus Jadi Bagian Aset Nasional

Wahyudi menerangkan, Prinsip-Prinsip Panduan PBB ini merupakan standar pertama yang diterima global yang mencakup tanggung jawab negara dan bisnis dalam mencegah dan menangani pelanggaran HAM terkait bisnis. “Upaya ini penting untuk dilakukan, apalagi saat ini pemerintah secara perlahan mulai membuka kembali berbagai destinasi pariwisata,” katanya

Selain pemerintah, seluruh entitas bisnis yang terlibat dalam rantai nilai pengembangan pariwisata harus turut menghormati HAM. Prinsip-Prinsip Panduan PBB telah secara jelas memandu bagaimana cara perusahaan dapat menghormati HAM.

Mulai dari membuat komitmen HAM yang dicantumkan di seluruh operasional organisasi perusahaan; melakukan proses Uji Tuntas HAM untuk menilai dampak HAM aktual dan potensial, mengintegrasikan dan mengambil tindakan yang tepat berdasarkan hasil temuan dampak HAM; dan perusahaan harus menyediakan ruang pemulihan bagi korban atas setiap dampak buruk terhadap HAM. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.