Dark/Light Mode

Nyaranin Novel Baswedan Cs Terima Tawaran Kapolri

MAKI: Itu Bentuk Penghargaan

Selasa, 28 September 2021 23:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu. Sigit mengungkapkan, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Juga, kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Sigit, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Baca juga : Jubir Presiden: Upaya Baik Untuk Menyelesaikan Masalah

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Baca juga : Konveksi Tas Bandung, CV Oscas Tawarkan Banyak Kelebihan

Surat Kapolri direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9). Hasilnya, Presiden merestui keingin Sigit.

Dalam surat itu juga disebutkan Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.