Dark/Light Mode

Berisiko Tinggi, Kemenkumham Jatim Pindahkan Narapidana Pelaku Penganiayaan Ke Nusakambangan

Kamis, 30 September 2021 17:50 WIB
Narapidana IP di Lapas Kelas IIA Jember yang akan dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham Jatim)
Narapidana IP di Lapas Kelas IIA Jember yang akan dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham Jatim)

 Sebelumnya 
Diketahui, IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada Sabtu (4/9) sore. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh narapidana lainnya.

Baca juga : Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan Dari Kemenkeu

Kemenkumham menekankan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.

Baca juga : Lewat Cerita, Erick Thohir Ingatkan Anak-anak Pentingnya Pakai Masker

Pemindahan narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.