Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
Berisiko Tinggi, Kemenkumham Jatim Pindahkan Narapidana Pelaku Penganiayaan Ke Nusakambangan
Kamis, 30 September 2021 17:50 WIB
Sebelumnya
Diketahui, IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada Sabtu (4/9) sore. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh narapidana lainnya.
Baca juga : Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan Dari Kemenkeu
Kemenkumham menekankan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.
Baca juga : Lewat Cerita, Erick Thohir Ingatkan Anak-anak Pentingnya Pakai Masker
Pemindahan narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya