Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sebulan Setelah Sembuh, Penyintas Boleh Divaksin

Jumat, 1 Oktober 2021 08:00 WIB
Para penyintas dengan gejala ringan-sedang, kini sudah boleh ikut vaksinasi, satu bulan setelah dinyatakan sembuh. (Foto: Istimewa).
Para penyintas dengan gejala ringan-sedang, kini sudah boleh ikut vaksinasi, satu bulan setelah dinyatakan sembuh. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperbarui aturan terkait vaksinasi Covid-19 bagi penyintas atau orang yang telah sembuh dari virus Corona. Para penyintas dengan gejala ringan-sedang, kini sudah boleh ikut vaksinasi, satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Sedangkan penyintas dengan gejala berat minimal 3 bulan.

Hal ini seperti meme yang diunggah Pandemictalks. “Vaksinasi aman dan efektif un­tuk penyintas. Selain itu, dengan melakukan vaksinasi 2 kali, proteksi kekebalan tubuh yang terbentuk juga bisa optimal,” ujar pan­demictalks.

Baca juga : Punya Penyakit Bawaan Atau Komorbid Tetap Boleh Divaksin

Netizen menyambut baik keputusan Pemerintah yang mempercepat aturan pembe­rian vaksin Covid-19 bagi para penyintas. Penyintas pun tidak perlu lama lagi menunggu hingga berbulan-bulan, kecuali dengan keparahan tinggi.

“Kabar baik untuk penyintas Covid, kabarnya post Covid 1 bulan sudah bisa vak­sin,” ujar @ratuhendriani.

Baca juga : Dian Sastro, Nyaris Bunuh Diri

“Jadi kalau kalian penyintas Covid sudah sebulanan sembuh dan ada akses vaksinnya, gampang. Jangan lupa vaksin yaa,” ujar @pluviath.

Akun @jpu.tomo menimpali. Dia bersukur karena anaknya yang baru dua bulan sembuh Covid-19 akhirnya bisa ikut vaksin. Soalnya, kata dia, seminggu lalu anaknya ditolak Puskesmas untuk vaksin Covid karena belum genap tiga bulan sembuh.

Baca juga : Pesanan Burger Salah, Pelanggan Lapor Polisi

“Alhamdulillah, ada edaran ini, cukup me­legakan,” kata dia.

Akun @endahhenny juga ikut senang dengan pembaruan kebijakan untuk para pe­nyintas Covid. Dia mengaku sudah dua bulan sembuh dari Covid, dan tidak bisa vaksinasi karena terkendala aturan lama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.